Tentang Yayasan Helmi Abdul Wahab

Yayasan Helmi Abdul Wahab sebagai Badan Penyelenggara pendidikan tinggi Vokasi “Politeknik Bisnis Shafwah Indonesia’ ini merupakan deskripsi tentang entitas hukum yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyelenggaraan institusi pendidikan tinggi vokasi Politeknik Bisnis Shafwah Indonesia (PBS Indonesia). Sejarah pendirian Politeknik Bisnis Shafwah Indonesia oleh Yayasan Helmi Abdul Wahab mencerminkan komitmen untuk membangun lembaga pendidikan tinggi yang fokus pada pengembangan keahlian bisnis dan kewirausahaan dengan perspektif lingkungan.

Sejarah Yayasan Helmi Abdul Wahab

Yayasan Helmi Abdul Wahab didirikan pada tahun 2019 dengan tujuan menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Pada tahun tersebut, yayasan ini mendirikan Pondok Pesantren Tahfidz Shafwatul Qur’aniyyah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pondok pesantren ini berbasis asrama, menerima santri mulai usia 7 tahun dan lulusan SD, dengan fokus pada hafalan Al-Qur'an. Saat ini, Pondok Pesantren memiliki 178 santri dan bertujuan menjadi tempat utama dalam mempelajari, memahami, dan menghafal Al-Qur'an. Filosofi pondok ini mencakup nilai-nilai akhlak Al-Qur'an, jiwa sosial, dan wawasan global.

Pada 2024, Yayasan Helmi Abdul Wahab, di bawah kepemimpinan DR. Muhammad Helmi, memulai pengusulan pendirian Politeknik sebagai langkah untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi vokasi di Kalimantan Selatan, dengan fokus pada keanekaragaman hayati dan kewirausahaan berwawasan hijau. Perguruan tinggi vokasi ini bertujuan menyediakan pendidikan berkualitas, terjangkau, dan berbasis lingkungan berkelanjutan. Proses pendirian perguruan tinggi ini menjadi tantangan tersendiri bagi yayasan di tengah persaingan dengan perguruan tinggi negeri dan swasta yang sudah mapan.

Legalitas Yayasan

Status dan bentuk badan hukum untuk badan penyelenggara pendidikan swasta adalah Yayasan, hal ini berdasarkan Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 yang diubah dengan No. 28 Tahun 2004. Yayasan ini didirikan melalui Akta Notaris No. 8 tanggal 17 Juli 2019 oleh Hj. Khairita, SH, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 26 Juli 2019, dengan nomor pendaftaran 5019072663101625. Yayasan ini memiliki kekayaan awal sebesar Rp. 100.000.000,-.

Struktur Organisasi Yayasan

Visi dan Misi Yayasan Helmi Abdul Wahab

Nilai-nilai Yayasan: Yayasan Helmi Abdul Wahab didirikan dengan nilai-nilai yang terinspirasi dari sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, yaitu :

  1. Shidiq (Kejujuran): Menjalankan aktivitas dengan kejujuran, transparansi, dan integritas.

  2. Amanah (Dapat Dipercaya): Menjadi lembaga yang dapat dipercaya dalam pengelolaan dana dan program.

  3. Tabligh (Menyampaikan Kebenaran): Menyebarkan nilai-nilai kebaikan melalui program edukatif dan inspiratif.

  4. Fathonah (Kebijaksanaan): Mengambil keputusan yang bijak dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik.

Visi:

Mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup, dengan fokus pada kelompok marginal, serta memperkuat kesadaran sosial dan keberlanjutan.

Misi:

  1. Kemanusiaan: Memberikan bantuan kepada anak yatim, tunawisma, fakir miskin, korban bencana, serta melestarikan lingkungan hidup.

  2. Pendidikan: Meningkatkan akses pendidikan berkualitas dengan kurikulum yang relevan dan mendorong pengembangan karakter, serta mendirikan lembaga pendidikan tinggi, kursus, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.

  3. Sosial: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program kewirausahaan, kesehatan, lingkungan, dan pendidikan formal/non-formal. Menyelenggarakan panti asuhan, rumah sakit, poliklinik, serta mendukung partisipasi aktif masyarakat.

  4. Religi: Mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pendidikan dan kegiatan yayasan, serta mendirikan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan seperti pondok pesantren, madrasah, dan program syiar keagamaan.

Komitmen, Kebijakan, dan Strategi Yayasan Helmi Abdul Wahab

Komitmen Yayasan Helmi Abdul Wahab :

  1. Pendidikan Berkualitas: Menyediakan pendidikan yang relevan dan berkualitas, mempersiapkan mahasiswa dengan kompetensi tinggi untuk menghadapi dunia usaha dan dunia kerja.

  2. Kesetaraan Akses Pendidikan: Memberikan akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

  3. Inovasi dalam Pendidikan: Mendorong inovasi dalam kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengajaran.

  4. Pemberdayaan SDM: Mengembangkan SDM pengelola dan pengajar dengan pelatihan berkelanjutan.

  5. Pembangunan Karakter: Membentuk karakter mahasiswa dengan integritas, etika kerja tinggi, dan tanggung jawab sosial.

Kebijakan Yayasan Helmi Abdul Wahab :

  1. Kurikulum Relevan: Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.

  2. Pengembangan Infrastruktur: Memperbarui fasilitas pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

  3. Keuangan Transparan: Mengelola keuangan dengan sistem akuntabel untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

  4. Pengembangan Dosen dan Staf: Memberikan pelatihan dan kesempatan pengembangan karir untuk pengajaran yang berkualitas.

  5. Kemitraan dan Kolaborasi: Mendorong kerja sama dengan lembaga pendidikan, riset, pemerintah, dan dunia usaha.

  6. Penjaminan Mutu: Melaksanakan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan terhadap proses pendidikan dan layanan.

Strategi Yayasan Helmi Abdul Wahab :

  1. Penguatan Akademik dan Kurikulum: Menyusun kurikulum berbasis kompetensi, mengintegrasikan teknologi, dan mengembangkan program studi yang dibutuhkan industri.

  2. Peningkatan SDM: Menyelenggarakan pelatihan untuk dosen dan staf, serta mengembangkan program pengembangan karir mahasiswa.

  3. Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi: Meningkatkan fasilitas kampus dan teknologi pembelajaran untuk mendukung proses belajar-mengajar.

  4. Kerjasama dan Kolaborasi: Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan industri untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesempatan kerja.

  5. Pembiayaan dan Keuangan: Mencari sumber pendanaan alternatif dan mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

  6. Reputasi dan Citra: Meningkatkan eksposur perguruan tinggi melalui seminar, media sosial, dan kegiatan publik untuk memperkuat citra perguruan tinggi.

  7. Pemberdayaan Mahasiswa: Mendorong partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan kewirausahaan untuk membentuk pemimpin masa depan.